A.PENGERTIAN DEMOKRASI
Isitilah
“demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang
diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut
biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan
hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan
dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan
perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua
kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau
yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang
ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut
sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
B. Sejarah Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari
Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang
ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal
perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga
sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi
di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan
sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh
negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan
eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang
adil dan beradab.
C. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Konstitusi Indonesia, UUD 1945,
menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam
menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR
sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hierachy rakyat adalah pemegang
kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada
era Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun
1956. Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila)
pada era Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto
digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak
sekali harta dan nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika
Presiden Soeharto mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua"
pada 21 Mei 1998. Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi
negara yang benar-benar demokratis mulai saat itu. Pemilu demokratis yang
diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan.
Pada tahun 2004 untuk pertama kali
Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. INi adalah sejarah
baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
D. MACAM – MACAM DEMOKRASI
Demokrasi sendiri terbagi dalam beberapa macam yaitu :
1.Demokrasi Liberal, Demokrasi ini berarti
kebebasan manusia untuk kepentingan manusia.
2. Demokrasi Proletar, Segala sesuatu ditentukan dan dikuasai oleh negara.
3. Demokrasi Tituler, Gaya fragmentaris (campuran modern dan lama)
4. Demokrasi Totaliter, Mengutamakan tujuan dengan menghalalkan segala cara.
5. Demokrasi Terpimpin, Mengarah otoriter, pimpinan tunggal, demokrasi menjadi kabur.
6. Demokrasi Pancasila, Difokuskan pada kepentingan, aspirasi dan suara hati nurani rakyat.
2. Demokrasi Proletar, Segala sesuatu ditentukan dan dikuasai oleh negara.
3. Demokrasi Tituler, Gaya fragmentaris (campuran modern dan lama)
4. Demokrasi Totaliter, Mengutamakan tujuan dengan menghalalkan segala cara.
5. Demokrasi Terpimpin, Mengarah otoriter, pimpinan tunggal, demokrasi menjadi kabur.
6. Demokrasi Pancasila, Difokuskan pada kepentingan, aspirasi dan suara hati nurani rakyat.
Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu
suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga
politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan),
yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada
sama sekali unsur demokrasi.
Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu
demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan
kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan
tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
·
Demokrasi
Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem
demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam
permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau
undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih
karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
·
Demokrasi
Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah
sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau titik
perhatian;
·
Demokrasi
Material
·
Demokrasi
Formal
·
Demokrasi
Campuran
·
> dilihat dari prinsip ideologi;
·
Demokrasi
Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah
sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada
pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk
mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara
kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai
cita-cita kepentingan kolektif. Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang
berdasarkan paham marxisme atau komunisme.
·
Demokrasi
Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah
demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk
sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara
demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup
orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan
diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas
yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang
terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu
pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi
melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus
dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan
keagamaan).
> dilihat dari kewenangan dan hubungan antara alat
kelengkapan negara;
·
Demokrasi
Sistem Parlementer
Indonesia pernah menerapkan demokrasi
parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer,
Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama
periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950.
BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi
parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan peran yang
sangat baik
2. Akuntabilitas pemengang jabatan
tinggi
3. Partai plitik diberi kebebasan dan
peluang untuk berkembang
4. Hak dasar setiap individu tidak
dikurangi
5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2
dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan otonomi dalam
mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi
Meskipun banyak sekali kelebihan yang
dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang
dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden)
tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante yang bertugas
menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan
ideologi nasional.
3. Dominan sekali politik aliran yang
memicu konflik
4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan
masih belum kuat.
·
Demokrasi
Sistem Presidensial
1) Kelebihan
+ Demokrasi memberi kesempatan untuk
perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan kekerasan.
+ Adanya pemindahan kekuasaan yang
dapat dilakukan melalui pemilihan umum
+ Sistem demokrasi mencegah adanya
monopoli kekuasaan
+ Dalam budaya demokrasi, pemerintah
yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena
rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu
untuk bekerja sebaik-baiknya untuk rakyat
+ Masyarakat diberi kebebasan untuk
berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.
2) Kekurangan
- Masyarakat bisa salah dalam memilih
dikarenakan isu-isu politik
- Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang
pemilu masa berikutnya
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking